Beton Non Struktural

Beton Non Struktural
Maret 25, 2017 CV. Dafa Aliet Mix
In Beton Ready Mix
Beton Non Struktural

BETON NON STRUKTURAL

Pada Posting kali ini Kami akan menjelaskan mengenai semua aspek yang berhubungan dengan Beton Non Struktural, sebagai tambahan pengetahuan mengenai dunia beton dan penawaran harga ready mix yang  kami jual disini, sumber informasi yang kami dapat adalah dari berbagai sumber, namun untuk satu artikel ini kami sengaja menyadur dari sumber utama yaitu dari blog Spesifikasi Teknis Pekerjaan Beton Non Struktural, adapun gambaran secara umum mengenai spesifikasinya adalah sebagai berikut:

A. U M U M

  1. Lingkup Pekerjaan
    a. Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu lainnya untuk melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam gambar, dengan hasil yang baik dan sempurna.
    b. Pekerjaan ini meliputi beton kolom praktis, beton ring balok untuk bangunan yang dimaksudkan termasuk pekerjaan besi beton dan pekerjaan bekisting/acuan, dan semua pekerjaan beton yang bukan struktur, sesuai yang ditunjukkan di dalam gambar.
  2. Standard.
    Pengendalian pekerjaan ini harus sesuai dengan :
    a. Peraturan-peraturan/standar setempat yang biasa dipakai.
    b. Peraturan-peraturan Beton Bertulang Indonesia 1971, NI – 2.
    c. Peraturan Konstruksi Kayu Indonesia 1961, NI – 5.
    d. Peraturan Semen Portland Indonesia 1972, NI – 8.
    e. Peraturan Pembangunan Pemerintah Daerah Setempat.
    f. Ketentuan-ketentuan Umum untuk pelaksanaan Pemborong Pekerjaan Umum (AV) No. 9 tanggal 28 Mei 1941 dan Tambahan Lembaran Negara No. 1457.
    g. Petunjuk-petunjuk dan peringatan-peringatan lisan maupun tertulis yang diberikan Perencana/Konsultan Pengawas.
    h. Standar Normalisasi Jerman (DIN).
    i. American Society for Testing and Material (ASTM).
    j. American Concrete Institute (ACI).

B. BAHAN / PRODUKSI

  1. Persyaratan Bahan
    Semen Portland :
    Yang digunakan harus dari mutu yang terbaik, terdiri dari satu jenis merk dan atas persetujuan Perencana/Konsultan Pengawas dan harus memenuhi NI-8. Semen yang telah mengeras sebagian/seluruhnya tidak dibenarkan untuk digunakan. Penyimpanan Semen Portland harus diusahakan sedemikian rupa sehingga bebas dari kelembaban, bebas dari air dengan lantai terangkat dari tanah dan ditumpuk sesuai dengan syarat penumpukan semen.

Baca juga : info Harga Beton Instan

Pasir Beton :

Pasir harus terdiri dari butir-butir yang bersih dan bebas dari bahan-bahan organis, lumpur dan sebagainya dan harus memenuhi komposisi butir serta kekerasan yang dicantumkan dalam PBI 1971.Koral Beton/Split :
Digunakan koral yang bersih, bermutu baik tidak berpori serta mempunyai gradasi kekerasan sesuai dengan syarat-syarat PBI 1971. Penyimpanan/Penimbunan pasir koral beton harus dipisahkan satu dengan yang lain, hingga dapat dijamin kedua bahan tersebut tidak tercampur untuk mendapatkan perbandingan adukan beton yang tepat.

Air :

Air yang digunakan harus air tawar yang bersih dan tidak mengandung minyak, asam, alkali dan bahan-bahan organis/bahan lain yang dapat merusak beton dan harus memenuhi NI-3 pasal 10. Apabila dipandang perlu Perencana/Konsultan Pengawas dapat minta kepada Kontraktor supaya air yang dipakai diperiksa di laboratorium pemeriksaan bahan yang resmi dan sah atas biaya Kontraktor.

Besi Beton :

Digunakan mutu TP 30, besi harus bersih dari lapisan minyak/lemak dan bebas dari cacat seperti serpih-serpih. Penampang besi bulat serta memenuhi persyaratan NI-2 (PBI 1971). Bila dipandang perlu Kontraktor diwajibkan untuk memeriksa mutu besi beton ke laboratorium pemeriksaan bahan yang resmi dan sah atas biaya Kontraktor.

Baca juga: harga Jayamix

Sebelum pelaksanaan pekerjaan, Kontraktor harus memberikan contoh-contoh material misalnya : besi, koral, pasir, PC untuk mendapatkan persetujuan dari Perencana/Konsultan Pengawas.Contoh-contoh yang telah disetujui oleh Perencana/Konsultan Pengawas, akan dipakai sebagai standard/pedoman untuk memeriksa/menerima material yang dikirim oleh Kontraktor ke site.

  • Syarat-syarat Pengiriman dan Penyimpanan Bahan
    Bahan harus didatangkan ketempat pekerjaan dalam keadaan utuh dan tidak bercacat. Beberapa bahan tertentu harus masih di dalam kotak/kemasan aslinya yang masih tersegel dan berlabel pabriknya.Bahan harus disimpan ditempat yang terlindung dan tertutup, kering, tidak lembab dan bersih sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan pabrik.- Tempat penyimpanan harus cukup, bahan ditempatkan dan dilindungi sesuai dengan jenisnya.
    – Kontraktor bertanggung jawab terhadap kerusakan selama pengiriman dan penyimpanan. Bila ada
    kerusakan, Kontraktor wajib mengganti atas beban Kontraktor.

Perlu ngecor dengan kapasitas beton dalam ukuran truck mini? lihat harga minimix

Untuk lebih rinci mengenai pengertian ready mix anda dapat melihat pada tautan Pengertian Beton Ready Mix Concrete

Comments (0)

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.